Penerbitan Probis baru ini dilakukan pasca penetapan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut pada 18 Februari 2021 dan sosialisasi tahap awal yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2021.
Kabel bawah laut utama yang hancur dalam letusan gunung berapi di Tonga, setidaknya membutuhkan waktu empat minggu ke depan untuk diperbaiki.